PEMELIHARAAN RUANG TERBUKA HIJAU DI KABUPATEN KLATEN
KLATEN - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten kembali melaksanakan kegiatan rutin pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) pada Jumat (18/07), sebagai bagian dari komitmen menjaga keberlanjutan lingkungan dan keasrian kota.
Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa titik strategis kota, meliputi:
- Taman Hutan Kota Gergunung
- Taman Lampion
- Taman Gayamprit
- Simpang Lima Klaten Town Square
- Jalan Merbabu
- Jalur penyiraman dari Tugu Batas Kota Ketandan hingga depan Kantor Kecamatan Klaten Selatan
Jenis kegiatan yang dilakukan meliputi:
- Pemangkasan pepohonan dan tanaman yang sudah rimbun, guna menjaga estetika serta mengantisipasi potensi gangguan pada fasilitas umum dan pengguna jalan
- Penyiraman tanaman secara rutin untuk menjaga kesegaran vegetasi
- Perbaikan dan pengecatan kanstin taman agar tetap aman dan nyaman bagi masyarakat
Pemeliharaan ini juga menjadi bagian dari upaya DLH Klaten dalam mendukung fungsi ekologis RTH sebagai paru-paru kota, ruang interaksi sosial, serta sarana edukasi dan rekreasi. Dengan perawatan yang berkelanjutan, diharapkan ruang terbuka hijau di Kabupaten Klaten dapat terus memberikan manfaat nyata bagi kesehatan, kenyamanan, dan kualitas hidup masyaraka (18/07).
What's Your Reaction?






