Profil PPID DLH
Salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh informasi sesuai dengan peraturan perundang¬undangan. Hak atas Informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan. Hak setiap Orang untuk memperoleh Informasi juga relevan untuk meningkatkan kualitas pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik. Partisipasi atau pelibatan masyarakat tidak banyak berarti tanpa jaminan keterbukaan Informasi Publik.
- Keberadaan Undang - Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan :
- hak setiap Orang untuk memperoleh Informasi;
- kewajiban Badan Publik menyediakan dan melayani permintaan Informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan/proporsional, dan cara sederhana;
- pengecualian bersifat ketat dan terbatas;
- kewajiban Badan Publik untuk membenahi sistem dokumentasi dan pelayanan Informasi.
Setiap Badan Publik mempunyai kewajiban untuk membuka akses atas Informasi Publik yang berkaitan dengan Badan Publik tersebut untuk masyarakat luas. Lingkup Badan Publik dalam Undang-undang ini meliputi lembaga eksekutif, yudikatif, legislatif, serta penyelenggara negara lainnya yang mendapatkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan mencakup pula organisasi nonpemerintah, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, seperti lembaga swadaya masyarakat, perkumpulan, serta organisasi lainnya yang mengelola atau menggunakan dana yang sebagian atau seluruhnya bersumber dari APBN/APBD, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri.
Pedoman pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten diatur dalam Peraturan Bupati Klaten Nomor 61 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Dan Pelayanan Informasi Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten serta Surat Keputusan Bupati Klaten Nomor 487.22/682 Tahun 2019 Tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Agenda Bupati & Wakil Bupati
-
Studi Tiru Penyusunan Surat Keputusan Bupati tentang Dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup
DPRKPLH Kabupaten Temanggung
Bidang PPKL 07.00 -
Pembukaan Lomba MTQ Ke – XXXI Tingkat Kabupaten Klaten Tahun 2025
Pendopo
KA. DLH 07.30 -
Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang (FPR)
Ruang Rapat C DPUPR
Bidang PPKL 09.00
Popular Posts
-
SAMSAT JATENG ADAKAN PROGAM BEBAS DENDA
admindlhk Jun 10, 2024 3779
-
DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KLATEN ADAKAN RAKOPAM...
admindlhk Nov 9, 2022 1580
-
PENYUSUNAN DOKUMEN RPPLH KABUPATEN KLATEN TAHUN 2022
admindlhk Oct 30, 2022 1399
-
PENINGKATAN KAPASITAS SUMBER DAYA MANUSIA (SDM) DINAS LINGKUNGAN...
admindlhk Jul 10, 2023 1246
Our Picks
-
GIAT PETUGAS KEBERSIHAN SETELAH CAR FREEDAY
admindlhk Jun 10, 2025 11
-
SELAMAT MEMPERINGATI HARI LINGKUNGAN HIDUP SEDUNIA 2025
admindlhk Jun 10, 2025 54
-
KICK OFF PROGAM BIJAK BERPLASTIK 2025
admindlhk Jun 3, 2025 33
-
KEGIATAN RUTIN PEMELIHARAAN RTH DI KABUPATEN KLATEN
admindlhk Jun 3, 2025 21
-
DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KLATEN GELAR SOSIALISASI...
admindlhk May 22, 2025 55
Categories
- Komunikasi(10)
- Informasi(15)
- Persandian(0)
- Sosialisasi(15)
- Kunjungan Kerja(13)
- Rapat Koordinasi(18)
- Kegiatan(43)
Random Posts
Tags
Voting Poll
Bagaimana pendapat anda terkait petugas dalam pelayanan yang anda jumpai ?
Total Vote: 140
Sangat sopan dan ramahBagaimana pendapat anda terkait sarana dan prasarana yang tersedia ?
Total Vote: 139
Sangat BaikBagaimana pendapat anda terkait penanganan pengaduan, pelayanan, infomasi dan tindak lanjut yang kami berikan ?
Total Vote: 137
Sangat Baik