FORUM KONSULTASI PUBLIK DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KLATEN

FORUM KONSULTASI PUBLIK DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KLATEN
FORUM KONSULTASI PUBLIK DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KLATEN
FORUM KONSULTASI PUBLIK DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KLATEN
FORUM KONSULTASI PUBLIK DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KLATEN
FORUM KONSULTASI PUBLIK DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KLATEN
FORUM KONSULTASI PUBLIK DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KLATEN

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang dilaksanakan pada Rabu, 29 Mei 2024. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan OPD terkait, perwakilan pengguna layanan, perwakilan stakeholder, perwakilan tokoh masyarakat, akademisi dan perwakilan media.

Pelayanan Konsultasi Publik ini merupakan salah satu amanat dari UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyenggara Pelayanan Publik.

Kepala DLH Kabupaten Klaten, Srihadi menyampaikan terkait  Standar Pelayanan yang ada di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten sebagai berikut :

1.Stardar Pelayanan Persetujuan Lingkungan PKPLH;

2.Standar Pelayanan Persetujuan Teknis Pengelolaan Limbah B3 untuk Jasa Usaha;

3.Standar Pelayanan Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah (Pertek BMAL);

4.Standar Pelayanan Persetujuan Teknis Pembuangan Emisi;

5.Standar Pelayanan Persampahan;

6.Standar Pelayanan Aduan Lingkungan.

"Bahwasanya dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten terkait dalam hal informasi publik, pelayanan dan pengaduan sudah terpenuhi standar - standarnya. Segala kalangan masyarakat dapat mudah mengakses informasi publik melalu website yang kami kelola, perusahaan atau masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan persetujuan teknis terkait usaha yang dikelola bisa mendapatkan informasi apa saja syarat yang harus di penuhi dalam membangun suatu usaha di lingkup Lingkungan Hidup dan kami menyiapkan berbagai kanal pengaduan seperti via Email, LaporGub, Sp4n Lapor, Website, Instagram, Twitter dan bisa juga secara tatap muka langsung" Imbuh Srihadi.

Tujuan di adakan Forum Konsultasi Publik ini agar dapat memberikan kepastian, meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan kemampuan penyelenggara sehingga mendapat kepercayaan masyarakat.

Dalam Forum Konsultasi Publik ini segala saran dan masukan dari berbagai aspek elemen yang ada di Kabupaten Klaten akan di jadikan bahan pertimbangan dari penerapan kebijakan dan evaluasi dalam transparansi dan efektivitas untuk meningkatkan kualitas dan pelayanan publik di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0