FORUM KONSULTASI PUBLIK DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KLATEN TAHUN 2025

FORUM KONSULTASI PUBLIK DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KLATEN TAHUN 2025
FORUM KONSULTASI PUBLIK DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KLATEN TAHUN 2025
FORUM KONSULTASI PUBLIK DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KLATEN TAHUN 2025

KLATEN – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten menyelenggarakan Kegiatan Forum Konsultasi Publik ( FKP ) Tahun 2025 pada hari Rabu, 27 Agustus 2025 bertempat di Ruang Rapat Diskominfo Lantai 1. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari DPUPR, DISPERAKIM, BPUPAD, DPMPTSP, DISHUB, DISPERINAKER, Bagian Organisasi Sekda, Inspektorat, RSU PKU Muhammadiyah Delanggu, Akademisi Universitas Widya Dharma Klaten, Joglo Pos dan Ormas Lentera Rakyat.


“Untuk mendorong pendapat masyarakat terkait pelayanan yang ada di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten, kami berharap dari perwakilan OPD, Akademisi, Media dan Masyarakat dapat membantu memberi masukan dan turut membantu meningkatkan pelayanan kami demi tercapainya Kualitas Lingkungan Hidup yang baik” . Demikian disampaikan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten, Waluyo, S. IP dalam sambutan sekaligus pembukaan acara ini.


Kegiatan ini membahas standar pelayanan yang terdapat pada Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten diantara adalah Standar Pelayanan Persetujuan Lingkungan PKPLH, Standar Pelayanan Persetujuan Teknis Pengelolaan Limbah B3 untuk usaha jasa, Standar Pelayanan Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah (Pertek BMAL) dan Standar Pelayanan Persetujuan Teknis Pembuangan Emisi.
Dalam Forum ini Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan, Widi Nugroho, S.H., M.Hum selaku narasumber menyampaikan secara rinci 14 Komponen yang terdapat dalam Standar Pelayanan tersebut.


“Seluruh Kegiatan/ Badan Usaha diharapkan dapat memenuhi Standar Pelayanan terkait lingkungan yang ada sehingga masyarakat dapat berpartisipasi apabila terdapat permasalahan lingkungan seperti pencemaran lingkungan sekitar dari Kegiatan / Badan usaha dengan cara menyampaikan aduan dugaan pencemaran dari Kegiatan/ Badan Usaha tersebut. Dengan demikian seluruh aspek yang ada di Kabupaten Klaten dapat mendukung upaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Klaten” imbuhnya.
Dengan disenggelarakannya Kegiatan Forum Konsultasi Publik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten Tahun 2025, diharapkan dapat memberi wawasan informasi pelayanan yang terdapat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten dan membantu dalam penyelenggaraanmya untuk menciptakan lingkungan yang baik dan sehat (27/08).

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0